Apa itu Perusahaan?


Perusahaan adalah entitas legal, yang terpisah dan berbeda dari direktur dan pemegang sahamnya.
Perusahaan di Singapura sangat mirip dengan Perseoran Terbatas (PT) di Indonesia.
Pemegang saham tidak bertanggung jawab atas hutang perusahaan diluar modal usaha (saham) yang dmiliki oleh pemegang saham. Modal usaha yang dikontribusikan ke dalam perusahaan akan membentuk perseoran terbatas bagi pemegang saham perusahaan.
Untuk mendaftarkan perusahaan di Singapura, orang tersebut (orang lokal atau luar negri) harus diatas usia 18 tahun, waras dan memiliki kemampuan untuk mendaftarkan perusahaan di Singapura.
Orang asing bisa mendirikan perusahaan di Singapura. 100% saham dapat dimiliki oleh orang asing. Hanya saja perlu minimal 1 orang nominee direktur lokal (orang Singapura atau PR).


GST (Pajak Barang dan Jasa) Singapura


Jika Anda ingin membeli properti komersial atau aset-aset lainnya dan ingin meng-klaim kembali GST yang dibayarkan kepada pemerintah, Anda dapat mendaftarkan perusahaan sebagai "Private Limited Exempt Company" atau mendaftarkan perusahaan baru Anda sebagai entitas GST. Entitas GST memiliki hak untuk mengklaim kembali GST dari pembelian properti komersial.
Perusahaan dengan pendapatan lebih dari SGD 1,000,000 wajib untuk mendaftar sebagai entitas GST.
Bagi perusahaan dengan pendapatan dibawah SGD 1,000,000, mereka memiliki pilihan untuk mendaftar atau tidak.
Entitas GST wajib untuk membayar GST kepada pemerintah untuk setiap barang dan jasa terjual. Sebagai gantinya, untuk setiap pembelian barang atau jasa, perusahaan ini dapat mengklaim kembali GST ke pemerintah.


Perpajakan Perusahaan Singapura


Singapura mengadopsi perpajakan system territorial. Ini berbeda dari beberapa negara lain seperti Amerika dan Australia yang mengadopsi system perpajakan sedunia (world wide).
Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan perkembangan wiraswasta / bisnis, pemerintah Singapura sejak tahun 2005 memperkenalkan skema pengecualian pajak perusahaan untuk perusahaan baru.
Dibawah skema ini, perusahaan baru yang memenuhi persyaratan dapat meng-klaim penuh pengecualian pajak untuk SGD 100,000 pertama keuntungan (chargeable income) untuk setiap tahun, selama 3 tahun pertama sejak didirikan.
Mulai tahun 2008, 50% pengecualian pajak akan diberikan untuk SGD 200,000 keuntungan (chargeable income) berikutnya, untuk setiap tahun, selama 3 tahun pertama sejak didirikan.
Skema ini tidak berlaku untuk holding company dan juga perusahaan yang bergerak di bidang property development yang didirikan sejak tanggal 26 Februari 2013.
Untuk (year assessment) tahun 2013, 2014, 2015, perusahaan akan diberikan 30% CIT (Corporate Income Tax) rebate yang dibatasi hingga SGD 30,000 per tahun.
Singapura memiliki reputasi bisnis yang baik dan juga keuntungan-keuntungan pajak. Karena itulah, banyak pengusaha dan perusahaan dari seluruh dunia memilih untuk mendaftarkan perusahaan di Singapura.
Perusahaan Singapura diwajibkan untuk melaporkan pajak perusahaan setiap tahunnya ke IRAS.


Ijin Usaha (Business License)


Beberapa jenis bisnis, direktur perlu mendapatkan ijin usaha yang sah sebelum memulai bisnis.
Contohnya : restoran, cafe, snack bars, sekolah swasta, agent tur dan travel, tukar uang (money changer), jasa pengiriman uang (money remittance), agensi penyalur tenaga kerja, dan lain-lain.


Persyaratan Tahunan Perusahaan Singapura


Berdasarkan undang-undang perusahaan dan pajak pendapatan di Singapura, setiap tahunnya, perusahan terdaftar di Singapura diwajibkan untuk memenuhi persyaratan administrasi dan formalitas tahunan.
Contoh
1. Melaporkan Perkiraan Penghasilan Terpajak (ECI) dalam 3 bulan sejak pelaporan "Penghasilan Tahunan (AR)"
2. Mengadakan Rapat Umum Tahunan (AGM) minimal 1 kali setahun. Dalam AGM, direktur perusahaan harus melaporkan laporan keuangan perusahaan kepada para pemegang saham.
3. Melaporkan annual returns (sesuai pasal 175, pasal 197 dan pasal 201 dari undang-undang Perusahaan)
4. Melaporkan pajak setiap tahunnya ke IRAS


Dokumen yang Diperlukan untuk Pendirian Perusahaan Singapura


1. 3 (tiga) pilihan nama perusahaan yang ingin didaftarkan. Ditulis dengan urutan yang diinginkan, jika yang pertama masih tersedia, perusahaan akan didaftarkan dengan pilihan nama yang pertama. Jika sudah diambil orang, yang kedua. Jika yang kedua sudah diambil orang, yang ketiga.
2. Penjelasan singkat untuk 2 (dua) kegiatan utama bisnis.
3. Data pribadi dengan pemegang saham; (A) Fotokopi passport atau fotokopi NRIC depan dan belakang untuk warganegara Singapura / Singapura PR. (B) Fotokopi alamat domisili (alamat luar negri)
4. Data pribadi direktur; (A) Fotokopi passport atau fotokopi NRIC depan dan belakang untuk warganegara Singapura / Singapura PR. (B) Fotokopi alamat domisili (alamat luar negri). (C) Minimal satu direktur lokal (warga negara Singapura / Singapura PR). Jika tidak ada, BISA menyediakan jasa lokal nominee director
5. Lokasi kantor terdaftar (alamat di Singapur, contoh : menggunakan kantor bersama BISA)
6. Jumlah modal usaha
7. Persentase pembagian saham untuk setiap pemegang saham. Total persentase harus 100%
8. Jumlah modal usaha awal. Minimal SGD 1 - maksimal SGD 10,000. Jumlah modal usaha dapat ditambah di kemudian hari
9. Semua dokumen dalam bahasa asing (bukan Inggris), harus diterjemahkan dalam bahasa Inggris dan dilegalisir


Prosedur Pendaftaran Perusahaan Singapura


1. Pengecekan nama perusahaan, apakah sudah ada perusahaan lain yang menggunakan nama yang sama. Kata-kata seperti "bank", "finance", "law", "media", dll memerlukan persetujuan khusus dari agensi pemerintah dan memerlukan ekstra pemrosesan beberapa hari sampai beberapa minggu. Jika nama masih belum terpakai, dapat dilanjutkan ke step ke-2
2. Mendapatkan persetujuan nama perusahaan dari ACRA. Nama yang disetujui akan direservasi selama 60 hari sejak hari pendaftaran dan dapat diperpanjang 60 hari lagi dengan tambahan biaya SGD 15 sebelum habis masa berlaku
3. Mengisi formulir pendaftaran dan ditandatangani oleh semua pemegang saham dan direktur. Pemegang saham dan direktur harus berada di Singapura untuk penandatanganan dokumen
4. Dokumen pendirian dokumen akan dapat diambil di kantor BISA. Pengiriman ke Indonesia akan dikenakan biaya courier sesuai tujuan
5. Pembukaan rekening bank perusahaan baru Anda di salah satu bank di Singapura. Semua direktur harus hadir di bank untuk tanda tangan di Bank
6. Dokumen yang diperlukan untuk pembukaan rekening adalah (A) Passport atau NRIC, (B) Memorandum and Articles of Association (akan disiapkan oleh BISA), (C) Business Profile (akan disiapkan oleh BISA), (D) Bukti tempat tinggal/domisili (jika diluar Singapura)


Cakupan Paket Pendaftaran Perusahan Singapura BISA


1. Jasa pendaftaran perusahaan Singapura
2. Biaya pendaftaran nama dan pendaftaran perusahaan di ACRA
3. Dokumen Memorandum and Articles of Association untuk perusahaan (wajib)
4. Minutes dari pertemuan direktur pertama (wajib)
5. Sertifikat saham
6. Dokumen profil bisnis perusahaan
7. Fotokopi Electronic Certificate of Incorporation
8. Dokumen resolusi pembukaan rekening bank (wajib)